Kamis, 16 Februari 2017

Makalah Arsip dan Peranannya



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
              Selama ini seringkali arsip yang dilihat seperti dokumen atau sehelai kertas yang tidak mempunyai arti dan makna yang sangat penting. Ia hanya diartikan sebagai kertas atau dokumen masa lampau yang tidak ada kaitannya dengan masa kini. Padahal arsip merupakan suatu dokumen atau surat-surat atau sehelai kertas atau warkat yang mempunyai nilai guna dan dapat digunakan kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh organisasi. Arsip sangat membantu suatu organisasi atau perusahaan dalam mencapai tujuan dari organisasi tersebut.
Semua organisasi atau perusahaan pasti memerlukan suatu unit untuk mengelola sesuatu yang ada hubungannya dengan kegiatan administrasi. Oganisasi pasti akan menghasilkan atau memproduksi sebuah surat, formulir, dan laporan. Suatu surat,formulir, dan laporan yang dihasilkan dan akan diterima oleh suatu kantor pasti akan berhubungan dengan kearsipan. Dan aktivitas suatu organisasi tidak akan terlepas dari yang namanya arsip.
Menurut kamus administrasi perkantoran, arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan karena mempunyai nilai guna sehingga bisa digunakan kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Dan kearsipan merupakan kegiatan penyimpanan arsip dalam suatu tempat secara tertib menurut system, susunan, dan tata cara yang telah ditentukan sehingga pertumbuhan arsip tersebut dapat dikendalikan dan bila diperlukan bisa digunakan kembali dan pencarian arsip dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dalam suatu organisasi arsip mempunyai peranan sebagai memori suatu organisasi, karena karyawan dalam suatu organisasi mempunyai memori ingatan yang terbatas, sehingga suatu saat arsip berperan sebagai wadah informasi dan barang bukti. Dan arsip juga memiliki peran sebagai kegiatan manajemen yang dapat menentukan suatu organisasi dalam mencapai tujuannya.
System pengelolaan dalam arsip meliputi kegiatan pengumpulan dokumen atau surat, pemeriksaan terhadap arsip, penentuan kata tangkap dari arsip tersebut, pemberian kode, penyortiran, penempatan, pemeliharaan arsip, juga cara penyingkiran dan pemusnahan untuk dokumen atau surat atau arsip yang sudah tidak mempunyai nilai guna atau arsip non essential yang sudah tidak digunakan lagi.
Mengingat peranan arsip dalam suatu organisasi sangat penting, maka pengelolaan arsip dalam suatu organisasi haruslah baik dan benar, karena jika pengelolaan kurang baik maka akan mengakibatkan organisasi sulit memperoleh dan menerima informasi baik dari dalam organisasi (intern) atau dari luar kantor (ekstern) sehingga akan menghambat tahapan proses pekerjaan selanjutnya. Mengingat sebelumnya telah dijelaskan bahwa arsip mempunyai peranan sangat penting bagi suatu organisasi karena arsip merupakan memori dan alat bukti suatu organisasi. Maka dari itu di makalah ini akan di jelaskan berbagai peranan arsip dalam organisasi atau satuan pendidikan itu sendiri.

B.   Rumusan Masalah
§  Bagaimana pengertian Arsip, Dokumentasi, Perpustakaan dan Museum.?
§  Bagaimana Peranan Arsip.?
§  Bagaimana definisi dari Beberapa istilah dalam kerasipan.?

C.   Tujuan
*     Agar dapat mengetahui bagaimana pengertian Arsip, Dokumentasi, Perpustakaan, dan Museum.
*     Agar dapat mengetahui peranan Arsip.
*     Agar dapat mengetahui definisi dari beberapa istilah dalam kearsipan.

D.   Manfaat
Manajemen kearsipan adalah perencanaan, pengawasan, pengarahan, pengorganisasian,  pelatihan, pengembangan dan aktivitas manajerial lain yang ditujukan atas kegiatan penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penyusutan arsip dengan maksud untuk mencapai dokumentasi yang baik dan sesuai dengan kebijakan dan transaksi (kejadian, peristiwa, kegiatan) yang riil, dan manajemen operasi organisasi yang efektif dan ekonomis/efisien.
BAB II
PEMBAHSAN

2.1 Pengertian Arsip, Dokumentasi, Perpustakaan dan Museum

A.    Pengertian istilah Arsip
            Istilah arsip dalam bahasa belanda disebut  Archive berasal dari bahasa yunani, yaitu Arche yang berarti permulaan ,kemudian dari kata Arche berkembang menjadi kata ‘’archia’’ berolah lagi menjadi kata ‘’ta archia ‘’ yang berarti ‘’ gedung pemerintahan’’sedangkan dari bahsa latin kita mengenal kata ‘’archivum’’ chartularius tabularium dan archarium. Dari kata inilah timbul kata arsip ini ,sedangkan pentingnya peranan arsip ini sudah dikenal dalam kehidupan kemasyarakatan sejak jaman romawi sampai dewasa ini kita masih mengenal karaya-karya dramawan yunani kuno seperti Sophocles, Archillus, empides Socrates dan catatan rekor pertandingan onlimpiade dalam zaman itu ditulis pada Papyrus, sehingga kita dapat menggambarkan saat ini kehidupan manusia di masa yang telah lalu. Pada umumnya masyarakat Indonesia belum jelas apa yang dimaksudkan dengan kata ‘arsip’’ dan bagaimana perananya sebenarnya.
Supaya pengertian arsip ini seragam dan lebih jelas terutama bagi mahasiswa maka sebaiknya pengertian arsip ini didasarkan pada undang-undang nomor 7 tahun 1971 pasal 1 yang berbunyi sebagai berikut.
a.       Naskah- naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun kelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan
b.      Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta dan/atau perorangan dalam bentuk corak –corak apapun ,baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan .
Berdasarkan undang –undang nomor 7 tahun 1971 pasal 1 ini lebih jelaslah bahwa yang membuat atau menerima arsip itu adalah bukan hanya lembaga-lembaga Negara atau badan pemerintah tetapi juga swasta. Ini berarti bahwa badan swasta harus menerbitkan atau memeprbaiki sistim kearsipan dalam rangka kehidupan kebangsaan.
Menurut Dr. The Liang Gie dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern, arsip adalah suatu kumpulan dokumen yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran, arsip adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
Dalam ilmu kesiapan (Archivologi)kita mengenal tiga kata yaitu:
a)      File       = Early Archive
b)      Record  = Pemanen file
c)      Archive = Permanen record (Abubakar, 1996:10).
Kalau kita perbandingkan hal tersebut di Indonesia, maka dapat dijelaskan sebagai berikut.
a)      File       : Arsip aktif yang masih tedapat diunit kerja dan masih diperlukan dalam proses administasi secara aktif , jadi masih secara langsung dipergunakan.
b)      Record    : Arsip in aktif yang oleh unit kerja setelah diadakan seleksi diserahkan penyimpanannya keunit kearsipan pada instansi yang bersangkutan. Arsip in aktif  ini sudah menurun nilai kegunaannya dalam memproses administrasi sehari-hari.
c)      Archive    : Arsip statis yang terdapat di Arsip Nasional RI Pusat atau Arsip Nasional RI Daerah. Jadi dijelaskan bahwa arsip statis adalah arsip-arsip yang tidak secara langsung digunakan dalam penyelenggarakaan Administrasi Negara. Arsip ini merupakan pertanggujawaban Nasional bagi kegiatan Pemerintah dan dinilai gunanya penting untuk generasi yang akan datang.
Hal lain yang juga masih terdapat salah pengertian dalam masyarakat adalah istilah arsip, dokumentasi, prpustakan, dan museum. Bagaimana kaitanya ke-4 istilah ini perlu dijelaskan supaya mendapat gambaran yang sebenarnya.

B.       Dokumnetasi
            Isstilah’’ dokumentasi asal mulanya adalah kata latin ‘’dokumentum yang berarti pengajaran, perumpamaan ,percobaan, piagam. Dan bidang gerak dokumentasi adalah lebih luas daripada kearsipan, perpustakaan dan museum, tetapi ketiga bidang ini sangat erat kaitanya satu sama lain.secara tidak sadar setiap manusia dalam bidang apapun  ia bekerja akan selalu menyangkut bidang dokumntasi ini seperti yang dirumuskan FID ( federation international documentation.) sebagai berikut :
‘’Documenter  c’est reunit, clesser et distuer des documents de tougt genre dans tout les demains de I, activivite humaine ‘’. Jadi menurut rumus ini tugas dokumntasi itu adalah mengumpulkan, mengkalsifikasikan dan menyebarkan semua macam dokumen-dokumen dalam bidan keaktipan kemanusiaan ( humanity )
Jadi berarti dokumentasi menurut Dr. Thyroged adalah tiap-tiap penglihatan ,apakah bentuknya tertulis , photo atau dengan menggunakan peralatan lainya, tetapi secara teknis dapat diartikan bahwa kalau semua penglihatan itu dikumpulkan , ditata dan disiapsedikan untuk dipakai.’’
Sifata ini sama dengan kearsipan ,yaitu kearsipan mempunyai tugas secara umumnya adalah mengumpulkan surat ,mengkalsifikasikan dan disiapkan untuk digunakan bilamana diperlukan . demikian pula bidang perpustakaan, yaitu mengumpulkan buku-buku mengkalsifikasikan dan disiapsedikan untuk dipakai. Sedangkan bidang museum juga mengumpulkan barang-barang kuno, diklasifikasikan untuk digunakan.
Setelah kita memperhatikan rumus dokumentasi tersebut, maka kita dapat menarik kesimpulan, bahwa dokumentasi itu meliputi pula tugas kearsipan , perpustakaan dan kemuseuman, sehingga untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambara berikut.
Bidang dokumentasi dapat dirinci menjadi tiga bagian yaitu :
a.       Dokumentasi literair, meliputi bidang perpustakaan .
b.      Dokumentasi korporil, meliputi bidang museum.
c.       Dokumentasi privat , meliputi bidang kearsipan.
Selanjutnya bidang perpustakaan ini dapat disebut pula dokumentasi public, yaitu dokumentasi yang terbuka untuk umum.hal ini memang sesuai dengan sifata perpustakaan. Buku-buku yang dipinjam dapat dibawa pulang. Sedangkan dokumentasi privat, yaitu dokumentasi yang sifatnya tertutup untuk umum, dan bidang ini termasuk bidang kearsipan. Memang sifat bidang kearsipan dinamis adalah tertutup, artinya siapapun yang tidak berekepentingan tidak diperbolehkan melihat atau meminjam surat atau arsip yang terdapat dalam suatu instasi. Setelah arsip tersebut menjadi statispun masih terdapat batas keterbukaanya untuk umum, arsip statis yang bagaimana dapat diteliti untuk kepentingan ilmu penegetahuan, akan tetapi tidak diperbolehkan dibawa pulang seperti halnya bahan perpustakaan.
Peranan dokumentasi ini memang sangatalah penting dalam setiap kegiatan dalam bidang apapun. Kita sebagai manusia tidak mungkin menegetahui segala-galanya, karena itulah kita dibantu oleh bidang dokumentasi supaya segala sesuatu itu dapat kita ketahui. Seperti pepatah inggris mengatakan ‘’ we know les and less of more and more and know more and more of less and less’’. Memang makin luas materi tersebut, maka makin sedikit yang kita ketahui mengenai materi tersebut, dan sebaliknya makin sedikit materi tersebut, maka akan lebih banyak kita ketahui mengenai materi yang sedikit tersebut. Apalagi karena sifat manusia itu pelupa, sehingga tidak munkinlah kita akan mengetahui semuanya itu, kalau tidak dibantu oleh dokumentasi, yang meliputi kerasipan , perpustakaan museum. Sehubungan dengan ini maka seorang dokumentalis yang ada dalam suatu instansi harus dapat menguasai dan menegetti semua persoalan dalam instansi dimana ia ditugaskan .mereka tidak boleh bersikap tanpa kritik, tetapi justru dengan adanya kritik terhadapnya, mereka harus lebih tanggap dan selalu siap menyediakan bahan up to date yang diminta. Seorang dokumentalis tidak boleh pasif , menunggu perintah lalu bergerak. Sebaliknya mereka harus aktif ,menyiapkan segala-galanya, sehingga kalau ditanya oleh sipemakai mengenai sesuatu setiap saat , selalu dapat disediakan dan tepat waktunya.

C.    Perpustakaan
Perpustakaan berasal dari kata pustaka yang berarti buku atau kitab, mendapat awalan per dan akhiran  an. Perpustakaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pustaka atau lembaga yang pekerjaanya menghimpun pustaka dan menyediakan sarana agar orang dapat memanfaatkan pustakan yang dihimpunya. ( daryanto, 1986) atau juga dapat diartikan ‘’ perpustakaan merupakan unit kerja uang mengumpulkan , menyimpan dan memliharadan  mengelola pemanfaatan koleksi bahan pustaka dengan menggunakan sistem tertentu yang dipakai sebagai sumber informasi.

a.      Perpustakaan

1.      Terbentuk dengan pengumpulan secara bebas
2.      Pstakawan ( librarian )
3.      Buku daoat secara kebetulan menyangkut kegiatan instansi tersebut
4.      Bebas bergerak
5.      Dibentuk secara sadar antara lain dengan cara membeli, permintaan
6.      Dapat digunakan oleh semua pejabat atau pegawai instansi masing-masing yang memepunyai minat membacanya.



b.      Kearsipan
1.      Terbentuk secara organis ( proses admintrasi atau kegiatan dalam admintasi )
2.      Arsipirasi ( archivist) . seorang arsip paris tidak dipengaruhi oleh dokumen ( arsip ) dalam membentuk unit kearsipan
3.      Arsip tersebut secara wajar ( pasti ) menyangkut instansi yang bersangkutan dan digunakan atau diolah oleh instansi yang bersangkutan dalam memproses kegiatanya.
4.      Tidak bebas bergerak ( terbatas ) di sesuaikan dengan lingkunganya
5.      Dibentuk dan berkemabang dengan tidak dipengaruhi arsiparis, sesuai pula dengan fungsi dan kegiatan.
6.      Digunakan hanya untuk pejabat atau para pegawai dalam instansi masing-masing untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi dalam kegiatan admintrasi sehari-hari .arsip dinamis tertutup untuk pejabat atau pegawai instansi lain.


D.    Pengertian Museum
Museum adalah suatu tempat pengumpulan , penyimpanan dan pemeliharaan benda-benda purbakal, naskah-naskah kuno yang merupakan ‘’ momentm bathin’’ yang bernilai tinggi yang dapat menghubungkan generasi jauh sebelum kita ini dengan generasi masa kini dan masa yang akan datang . naskah kuno ini merupakan pula jembatan antara generasi zaman dulu dengan generasi zaman sekarang dan yang akan datang.
Selain itu pila naskah–naskah kuno tersebut dapat pula mencerminkan atau menggambarkan kepribadian bangsa kita  dapat mengenal kebudayaan nasional Indonesia.

2.2.  Peranan Arsip
Kerasipan mempunyai peranan sebagai pusat ingatan ‘’ ‘’ sebagai sumber informasi’’, dan ‘’sebagai  alat pengawasan ‘’, yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, pengembnagan, penganalisaan, perumusan ,kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggung jawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.
Setiap kegiatan tersebut baik dalam organisasi pemerintahan maupun swasta selalu ada kaitanya dengan  masalah arsip.
Arsip ini mempunyai peranan penting dalam proses penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat keputusan dan merumskan kebijakan, oleh sebab itu untuk dapat menyajikan informasi yang lengkap , cepat, tepat dan benar haruslah ada sistem dan prosedur kerja yang baik dibidang kearsipan.
Sehubungan dengan peran dari kearsipan ini sugiarto dan wahyono ( 2005: 9 ) menyimpulkan beberapa peran dan fungsi kearsipan sebagai berikut :
a.       Arsip sebagai sumber ingatan atau memori
b.      Sebagai bahan pengambilan keputusan
c.       Sebagai bukti atau legalitas.
d.      Sebagai rujukan historis
e.       Sebagai bahan untuk penelitian ilmiah.
Dari uraian diatasn tampak bahwa betapa pentingnya kerasipan, baik sebagai alat untuk membantu daya ingatan manusia, maupun dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan kehidupan kebangsaan .
Mengingat pentingnya peranan kearsipan sepeerti disebutka diatas maka untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan dengan baik perlu diusahakan peningkatan dan penyempurnaan kerasipan secara optimal agar dapat berfungsi dengan baik, berdaya guna ( efisien) dan berhasil guna ( efektif ).

2.3 Beberapa istilah dalam kerasipan
a.  Arsip dinamis adalah arsip yang masih diperlukan secara langsung dalam perencanaan ,pelaksanaan , dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umunya.
Arsip dinamis dilihat dari kegunaanya dibedakan atas:
1.      Arsip aktif
2.      Arsip inaktif
b.        Arsip statis yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, pelaksanaan ,penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umunya untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari.
c.         File
d.        Indeks adalah sarana penemuan kembali surat dengan cara mengidentifikasi surat melalui penunjukan suatu tanda pengenal yang dapat membedakan surat tersebut dengan yang lainya.
e.         Kartu kendali yaitu isian ( kartu ) untuk mencatat surat-surat yang masuk/keluar yang tergolong surat penting. Disamping berfungsi sebagai pencatat surat, juga berfungsi sebagai alat penyampaian surat dan penemuan kembali arsip kartu kendali terdiri atasa 3 warna: putih, kuning da merah muda.
f.         Kode adalah tanda yang terdiri dari gabungan huruf dan angka untuk membedakan antara beberapa masalah yang terdapat dalam pola klasifikasi arsip.
g.        Lembar pengantar surat rutin adalah formulir yang dipergunakan untuk mencatat dan menyampaikan surat-surat biasa dari unit kearsipan ke unit pengolah.
h.        Pengarah surat adalah unit/staf yang bertugas menentukan kepada pengolah mana surat yang bersangkutan harus disampaikan.
i.          Pengolah adalah unit/staf yang bertugas melakukan penggarapan masalah isi surat.
j.          Penata arsip adalah staf yang bertugas menyimpan surat-surat ( arsip ) dan memelihara arsip.
k.        Pola klasifikasi arsip adalah pengelompokan arsip berdasarkan masalah khusus yang berfungsi sebagai kode.
l.          Surat penting adalah surat yang isinya mengikat dan memerlukan tidak lanjut atau merupakan kebijksanaan departemen ,apabila terlambat penyampaianya atau hilang akan mengganggu kelancaran pekerjaan.
m.      Formolir peminjaman adalah formolir yang digunakan untuk meminjam arsip, diisi rangka 2 ( dua ) ,1 ( satu ) disimpan untuk menggantikan arsip yang dipinjam , dan 1 ( satu ) disimpan oleh petugas peminjaman arsip sebagai penegendalian peminjaman.
n.        Formolir penyalinan arsip ialah formolir permohonan penyalinan arsip yang diisi oleh unit/ staf yang memerlukan informasi suatu arsip yang disalin.
o.        Indeks relatif adalah daftar masalah yang terdapat dalam pola klasifikasi yang disusun secara abjad masalah dan kodenya.
p.        Jadwal retensi  arsip ialah pedoman tentang jangka waktu penyimpanan arsip sesuai dengan nilai kegunaanya dan sebagai dasar penyelenggaraan , pemusnahan, dan penyerahan arsip ke arsip nasional.
q.        Penyusutan arsip adalah proses kegiatan penyiangan arsip/berkas untuk memisahkan arsip aktif dari arsip inaktif serta menyingkirkan arsip-arsip yang tidak berguna berdasarkan jadwal retensi arsip.
r.          Penyerahan arsip adalah pengalihan wewnang penyimpanan, pemiliharaan dan pengurusan arsip statis dari lembaga-lembaga Negara, badan pemerintahan, badan swasta dan perorangan  kepada arsip nasional RI arsip nasional daerah.
s.         Pemusnahan arsip adalah proses kegiatan penghancuran arsip yang tidak diperlukan lagi baik oleh instansi yang bersangkutan maupun arsip nasional.
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Secara bahasa, Arsip mengalami perkembangan.Dalambahasa Belanda disebut archief, dalam bahasa Inggris disebut archive berasal dari bahasa Yunani, yaitu Arche yang berarti permulaan. Kemudian dari kata arche berkembang menjadi kata “ta archia” yang berarti catatan. Selanjutnya kata “ta archia” berubah lagi menjadi kata “archeon” yang berati “gedung pemerintahan”.
Peranan arsipsebagai “pusat ingatan”, sebagai “sumber informasi”, dan sebagai “alat pengawasan” yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan “perencanaan”, “penganalisaan”, pengembangan, dan perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.
Manajemen kearsipan adalah perencanaan, pengawasan, pengarahan, pengorganisasian,  pelatihan, pengembangan dan aktivitas manajerial lain yang ditujukan atas kegiatan penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penyusutan arsip dengan maksud untuk mencapai dokumentasi yang baik dan sesuai dengan kebijakan dan transaksi (kejadian, peristiwa, kegiatan) yang riil, dan manajemen operasi organisasi yang efektif dan ekonomis/efisien
Ada dua macam daur hidup arsip atau lifecycle, yaitu : life cycle model (model siklus hidup) yang lebih tepat untuk mengelola dokumen kertas secara manual, dan Records Continuum Model (Model Arsip Berkelanjutan) yang lebih tepat guna mengelola arsip elektronis. Fungsi manajemen dalam hal ini adalah mengatur segala yang berhubungan dengan kearsipan berupa pengelolaan arsip itu sendiri dan lingkungan di luar arsip.








DAFTAR PUSTAKA

Lamatenggo Nina dan Polinggapo Muhammad. 2010. Bahan Ajar dan Pengantar Manajemen Kearsipan. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo


Selasa, 08 November 2016

Artikel Non Penelitian tentang pengaruh Hadirnya Alfamart, Indomart, dan Minimarket di Kota Gorontalo terhadap Toko Kecil dan Warung Tradisional



PENGARUH ALFAMART, INDOMART, DAN MINIMARKET
  TERHADAP  TOKO, KIOS, DAN WARUNG KECIL
YANG ADA DI SEKITAR KOTA GORONTALO


ARTIKEL



Disusun Oleh :
DJOHAN
131415006


ABSTRAK

Alfamart merupakan ancaman bagi Toko, kios, dan warung tradisional untuk kedepannya. Tempat, fasilitas, kualitas, dan SDM yang bagus membuat Alfamart bisa dengan mudah bersaing dengan toko-toko kecil yang ada disekitarnya. Karena selain kualitas dan kwantitas barang yang ditawarkan, apa yang akan terjadi di masa yang akan datang telah difikirkan. Baik dari segi kenaikan harga, tingkah laku konsumen, maupun ancaman yang akan terjadi dari pesaing-pesaing dimasa yang akan datang. Selain itu, Alfamart sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat kelas menengah bawah yang penghasilan bergantung pada usaha kios kecil ataupun warung tradisional.

Kata Kunci                  : Pengaruh Alfamart,  Terhadap Kios kecil, di Gorontalo






PENDAHULUAN

Sebagai tempat berbelanja, toko kecil merupakan salah satu tempat usaha kebutuhan barang pokok yang diminati banyak orang, karena jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah dan sangat menguntungkan bagi para pemilik tokot. Hasil yang mencukupi untuk kebutuhan hidup para pemilik membuat kualitas usaha toko kecil banyak diminati orang sebagai salah satu usaha rumahan. Dengan usaha ini, pemilik bisa menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain, bahkan bisa menopang perekonomian dalam keluarganya.
Usaha ini tergolong usaha yang tidak begitu susah karena modal yang diperlukan tidak begitu banyak dan bisa dilakukan di rumah sendiri, oleh karena itu semakin banyak orang yang mendirikan usaha serupa dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan buat dirinya sendiri maupun keluarganya. Kebutuhan sehari-harinya pun bisa tercukupi karena penghasilannya dibilang cukup lumayan. Bahkan tidak sedikit dari pemilik toko tersebut bisa memberikan pendidikan kepada anaknya sampai jenjang yang lebih tinggi.
Namun sekarang ini, usaha toko kecil atau warung mulai tersingkirkan oleh adanya Alfamart contohnya saja di Kota Gorontalo. Bukan hanya itu Alfamart juga membludak di daerah kabupaten kota, misalnya di kabupaten Gorontalo tepatnya di daerah Limboto dan sekitarnya. Keberadaan Alfamart membuat toko kecil  atau warung banyak kehilangan pelanggan-pelanggannya. Keterbatasan yang dimiliki toko kecil, tidak memungkinkan untuk bisa bersaing secara baik dengan Alfamart yang kapasitasnya lebih besar. Fasilitas dan kualitas yang diberikan Alfamart membuat konsumen lebih memilih untuk belanja di tempat tersebut






PEMBAHASAN

Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Mungkin kita sebagai masyarakat indonesia khusunya daerah kota gorontalo sudah tahu tentang alfamart, minimart atau sejenisnya yang di belakangnya di tambahkan MART,  bahkan mungkin setiap hari anda pun belanja di alfamart, karena seperti yang kita ketahui, hingga sampai saat ini alfamart mempunyai kurang lebih 3500 gerai yang terletak diberbagai kota besar Indonesia bahkan sampai ke kampung-kampung. Awal mula berdirinya alfamart adalah sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko Susanto sekeluarga. Awal mula nama alfamart sendiri adalah alfa minimarket dan pertama beroperasi di karawaci, tangerang, banten. Perkembangan alfamart dibilang sangat cepat, meskipun banyak saingan utama seperti alfamidi, alfa express, indomart dan Omi.












Alfamart selain itu juga menawarkan konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Tak hanya itu alfamart pun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit, bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan. Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise (pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara tidak langsung, kehadiran minimarket dan  juga alfamart memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistem kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian, tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.









Persebaran, Alfamart di indonesia khususnya di kota gorontalo pada satu sisi memiliki dampak yang positif, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran  pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket dan alfamart yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang  Kios tradisional.
Usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya, pengusaha besar mematikan usaha kecil.


Namun masyarakat sekarang ini lebih mengutamakan kenyaman dan pelayanan, tentu sudah mulai bosan dengan toko-toko kecil yang kurang memperhatikan kerapian dan juga kebersihan. Sehingga membuat konsumen lebih memilih Minimarket sebagai tempat yang nyaman untuk berbelanja.
Dan semakin lama tentu akan semakin banyak lagi bermunculan Alfamart, Q’mart, Marimart, O’mart, dan masih banyak lagi yang lain yang latar belakang nama belakangnya di tambahkan Mart. Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.

Selain itu hampir di tiap sudut-sudut jalan perkotaan, sangat mudah kita menjumpai hadirnya usaha ritel modern, baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini dikarenakan pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan peluang investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.

Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket.

Hipermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat besar, dalam segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain tempatnya yang luas, hipermarket biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas. Dari segi harga, barang-barang di hipermarket seringkali lebih murah dari pada supermarket, toko, atau pasar tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar dari pada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh Hypermarket diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket. 

Supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari. Kata yang secara harfiah yang diambil dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar yang besar. Barang barang yang dijual di supermarket biasanya adalah barang barang kebutuhan sehari hari. Seperti bahan makanan, minuman, dan barang kebutuhan seperti tissue dan lain sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant Supermarket, Carrefour Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket dan lain-lain.
Minimarket sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.

Khusus untuk minimarket, Penyebarannya telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut Lembaga Riset Nielsen, pada tahun 2010 jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727 unit. Jumlah minimarket yang semakin bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan persaingan yang ketat. Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam persaingan yang ketat ini. Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.

Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran  pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan.  membuat  pedagang  kios  kecil  semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang  Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang  banyak  bermunculan  minimarket yang membuka  tokonya  24  jam  sehingga  persaingan  antara  mini  market  dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.


Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu  jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari  pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

 Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk  melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari  pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik  adalah  suatu  tantangan  diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk  melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.









PENUTUP
Kesimpulan

Kelebihan yang dimiliki oleh Alfamart baik dari segi tempat, kualitas barang dan pelayanan membuat Kios kecil ataupun warung  kalah bersaing dengannya, karena kualitas barang dan pelayanan yang diberikan Kios kecil tidak sebaik yang diberikan Alfamart  yang membuat persaingan itu menimbulkan dampak negatif terhadap Kios kecil dan warung tradisional, baik dari segi permintaan maupun pendapatan. Hal ini disebabkan karena konsumen lebih memilih toko modern sebagai tempat untuk berbelanja dibandingkan dengan kios kecil ataupun warung tradisional karena lebih menyukai pelayanan yang diberikan oleh toko modern. Selain itu juga dengan adanya Alfmart di kota Gorontalo sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada usaha kios kecil atau warung tradisional. Dalam hal ini pemerintah harus bertindak ke arah yang jelas demi kesejahteraan masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada kios maupun warung-warung kecil.


Saran
dengan adanya artikel non penelitian ini pembaca dapat memberikan kesimpulan tersendiri terhadap pengaruh Alfamart dan Hypermark di indonesia lebih khususnya di Gorontalo yang mayoritas penduduk yang penghasilannya bergantung pada usaha Kios ataupun warung-warung tradisional, selain itu juga penulis menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kembali masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada usaha kios kecil tersebut, dengan adanya Alfamart tersebut dapat dapat membawa dampak negatif bagi kesejahteraan rakyat yang ada di gorontalo khususnya masyarakat menengah bawah, dan dampak positifnya bagi masyarakat yaitu sistem pelayan yang lebih modern, dan ini juga merupakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah bagaimana menyeimbangkan kedua sisi tersebut.

                   Penulis berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel Non penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang sebesar besarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam mengembangkan penulisan artikel berikutnya.


























DAFTAR PUSTAKA

G. Lipsey, Richard dkk, 1994, Pengantar Mikro ekonomi, Jakarta, Binarupa Aksara.
Sukirno, Sardono, 2002, Pengantar Teorokonomi Mikro, Jakarta, Rajawali Pers.
Widya Utami, Kristin, 2010, Manajemen Retail Edisi 2, Jakarta, Salemba Empat.