PENGARUH ALFAMART, INDOMART, DAN
MINIMARKET
TERHADAP TOKO, KIOS, DAN WARUNG KECIL
YANG ADA DI SEKITAR KOTA
GORONTALO
ARTIKEL
Disusun Oleh :
DJOHAN
131415006
ABSTRAK
Alfamart merupakan ancaman bagi Toko, kios, dan warung tradisional untuk kedepannya. Tempat, fasilitas, kualitas, dan SDM yang bagus membuat
Alfamart bisa dengan mudah bersaing dengan toko-toko kecil yang ada
disekitarnya. Karena selain kualitas dan kwantitas barang yang ditawarkan, apa
yang akan terjadi di masa yang akan datang telah difikirkan. Baik dari segi
kenaikan harga, tingkah laku konsumen, maupun ancaman yang akan terjadi dari
pesaing-pesaing dimasa yang akan datang. Selain itu, Alfamart sangat
berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat kelas menengah bawah yang penghasilan
bergantung pada usaha kios kecil ataupun warung tradisional.
Kata Kunci : Pengaruh
Alfamart, Terhadap Kios kecil, di
Gorontalo
PENDAHULUAN
Sebagai
tempat berbelanja, toko kecil merupakan salah satu tempat usaha kebutuhan
barang pokok yang diminati banyak orang, karena jaraknya tidak terlalu jauh
dari rumah dan sangat menguntungkan bagi para pemilik tokot. Hasil yang
mencukupi untuk kebutuhan hidup para pemilik membuat kualitas usaha toko kecil
banyak diminati orang sebagai salah satu usaha rumahan. Dengan usaha ini,
pemilik bisa menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain, bahkan
bisa menopang perekonomian dalam keluarganya.
Usaha ini tergolong
usaha yang tidak begitu susah karena modal yang diperlukan tidak begitu banyak
dan bisa dilakukan di rumah sendiri, oleh karena itu semakin banyak orang yang
mendirikan usaha serupa dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan buat dirinya
sendiri maupun keluarganya. Kebutuhan sehari-harinya pun bisa tercukupi karena
penghasilannya dibilang cukup lumayan. Bahkan tidak sedikit dari pemilik toko
tersebut bisa memberikan pendidikan kepada anaknya sampai jenjang yang lebih
tinggi.
Namun sekarang ini,
usaha toko kecil atau warung mulai tersingkirkan oleh adanya Alfamart contohnya saja di Kota
Gorontalo. Bukan hanya itu Alfamart juga membludak di daerah kabupaten kota,
misalnya di kabupaten Gorontalo tepatnya di daerah Limboto dan sekitarnya.
Keberadaan Alfamart membuat toko kecil
atau warung banyak kehilangan pelanggan-pelanggannya. Keterbatasan yang
dimiliki toko kecil, tidak memungkinkan untuk bisa bersaing secara baik dengan
Alfamart yang kapasitasnya lebih besar. Fasilitas dan kualitas yang diberikan
Alfamart membuat konsumen lebih memilih untuk belanja di tempat tersebut
PEMBAHASAN
Alfamart
merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang
dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen
untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan
memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba
untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian
barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan
pelanggan.
Mungkin kita sebagai masyarakat
indonesia khusunya daerah kota gorontalo sudah tahu tentang alfamart, minimart
atau sejenisnya yang di belakangnya di tambahkan MART, bahkan mungkin setiap
hari anda pun belanja di alfamart, karena seperti yang kita ketahui, hingga
sampai saat ini alfamart mempunyai kurang lebih 3500 gerai yang terletak
diberbagai kota besar Indonesia bahkan sampai ke kampung-kampung. Awal mula
berdirinya alfamart adalah sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko
Susanto sekeluarga. Awal mula nama alfamart sendiri adalah alfa minimarket dan
pertama beroperasi di karawaci, tangerang, banten. Perkembangan alfamart
dibilang sangat cepat, meskipun banyak saingan utama seperti alfamidi, alfa
express, indomart dan Omi.
Alfamart selain itu juga menawarkan
konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Tak hanya itu alfamart pun
dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta
maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit,
bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta
beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan.
Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise
(pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut
dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun
warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara tidak langsung, kehadiran
minimarket dan juga alfamart
memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara
tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan
kekeluargaan (koperasi). Sistem kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik
modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan
perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik
modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap
perekonomian, tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit
bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung
tikar.
Persebaran, Alfamart di indonesia
khususnya di kota gorontalo pada satu sisi memiliki dampak yang positif, hal
ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan
investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang
kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar
modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang
merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang
tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara
para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan
mati karena tergerus keberadaan minimarket dan alfamart yang menawarkan
kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik
dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh
pedagang Kios tradisional.
Usaha kecil atau kios tradisional
merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai
kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat
dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter
akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata
usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan
ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum
minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat
kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya, pengusaha besar mematikan usaha
kecil.
Namun masyarakat
sekarang ini lebih mengutamakan kenyaman dan pelayanan, tentu sudah mulai bosan
dengan toko-toko kecil yang kurang memperhatikan kerapian dan juga kebersihan.
Sehingga membuat konsumen lebih memilih Minimarket sebagai tempat yang nyaman
untuk berbelanja.
Dan semakin lama tentu
akan semakin banyak lagi bermunculan Alfamart, Q’mart, Marimart, O’mart, dan
masih banyak lagi yang lain yang latar belakang nama belakangnya di tambahkan
Mart. Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan
untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang
berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus
berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap
berjalan.
Selain itu hampir di tiap sudut-sudut jalan perkotaan, sangat mudah kita
menjumpai hadirnya usaha ritel modern,
baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini dikarenakan
pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai dengan
ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan peluang
investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.
Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai
berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah
Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo,
Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi
beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan
Minimarket.
Hipermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat
besar, dalam segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain
tempatnya yang luas, hipermarket biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas.
Dari segi harga, barang-barang di hipermarket seringkali lebih murah dari pada
supermarket, toko, atau pasar tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket
memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah
lebih besar dari pada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh
Hypermarket diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain.
Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket.
Supermarket adalah sebuah toko yang
menjual segala kebutuhan sehari-hari. Kata yang secara harfiah yang diambil
dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar yang besar. Barang barang yang
dijual di supermarket biasanya adalah barang barang kebutuhan sehari hari.
Seperti bahan makanan, minuman, dan barang kebutuhan seperti tissue dan lain
sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant Supermarket, Carrefour
Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket dan
lain-lain.
Minimarket
sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan
makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan
toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil
sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir.
Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart,
Starmart, Circle K, dan lain-lain.
Khusus untuk minimarket, Penyebarannya telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut
Lembaga Riset Nielsen, pada tahun 2010 jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727 unit. Jumlah minimarket yang semakin bertambah dari
tahun ke tahun menyebabkan
persaingan yang ketat.
Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam
persaingan yang ketat ini.
Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan
pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.
Persebaran minimarket pada satu sisi
memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan
menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha
mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah
memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup
kemungkinan, kondisi
yang
timpang
tersebut
juga
berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku
perdagangan. membuat pedagang
kios kecil semakin terpuruk bahkan mati
karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan
kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik
dan
nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang
Kios tradisional. Terlebih lagi
sekarang banyak bermunculan
minimarket
yang membuka tokonya
24 jam sehingga
persaingan antara
mini market dengan pedagang kios
kecil semakin tidak seimbang.
Dalam
Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu
jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau
tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket
yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga
di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya
alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket.
Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah
mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat
hidup orang banyak.
Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga
sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan
diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus
mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan
layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya
kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah
mendapat penangan yang
serius
dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang
nyaman dan menarik adalah
suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur
tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena
tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart
yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada
disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan
apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko
kecil.
PENUTUP
Kesimpulan
Kelebihan yang dimiliki oleh Alfamart baik dari segi
tempat, kualitas barang dan pelayanan membuat Kios kecil ataupun warung kalah bersaing dengannya, karena kualitas
barang dan pelayanan yang diberikan Kios kecil tidak sebaik yang diberikan
Alfamart yang membuat persaingan itu
menimbulkan dampak negatif terhadap Kios kecil dan warung tradisional, baik
dari segi permintaan maupun pendapatan. Hal ini disebabkan karena konsumen
lebih memilih toko modern sebagai tempat untuk berbelanja dibandingkan dengan kios
kecil ataupun warung tradisional karena lebih menyukai pelayanan yang diberikan
oleh toko modern. Selain itu juga dengan adanya Alfmart di kota Gorontalo
sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada
usaha kios kecil atau warung tradisional. Dalam hal ini pemerintah harus
bertindak ke arah yang jelas demi kesejahteraan masyarakat menengah bawah yang
penghasilannya bergantung pada kios maupun warung-warung kecil.
Saran
dengan adanya artikel non penelitian ini pembaca
dapat memberikan kesimpulan tersendiri terhadap pengaruh Alfamart dan Hypermark
di indonesia lebih khususnya di Gorontalo yang mayoritas penduduk yang
penghasilannya bergantung pada usaha Kios ataupun warung-warung tradisional,
selain itu juga penulis menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan
kembali masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada usaha
kios kecil tersebut, dengan adanya Alfamart tersebut dapat dapat membawa dampak
negatif bagi kesejahteraan rakyat yang ada di gorontalo khususnya masyarakat
menengah bawah, dan dampak positifnya bagi masyarakat yaitu sistem pelayan yang
lebih modern, dan ini juga merupakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah
bagaimana menyeimbangkan kedua sisi tersebut.
Penulis
berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel Non
penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di
sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang
sebesar besarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada
di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis
memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam
mengembangkan penulisan artikel berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
G. Lipsey, Richard dkk, 1994, Pengantar Mikro ekonomi, Jakarta, Binarupa Aksara.
Sukirno, Sardono, 2002, Pengantar Teorokonomi Mikro, Jakarta, Rajawali Pers.
Widya Utami, Kristin, 2010, Manajemen Retail Edisi 2, Jakarta, Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar