PENGARUH HADIRNYA ALFAMART DI KOTA GORONTALO
TERHADAP
PEDAGANG KIOS KECIL DAN WARUNG
TRADISIONAL
Alfamart merupakan toko
modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh
konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan
konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya
terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan
kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang
yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Namun kehadiran alfamart di gorontalo
menimbulkan dampak negatif dan positif bagi masyarakat Gorontalo itu sendiri.
Dampak positif yaitu membuktikan
adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi di kota
gorontalo, Namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang
kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Bukan hanya itu Alfamart juga sudah menjamur
di daerah kabupaten gorontalo, khususnya di daerah limboto dan juga telaga.
Ini tentu akan membuat
toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar
karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut.
Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin
untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.
Kehadiran pasar modern tersebut telah
memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup
kemungkinan, kondisi
yang
timpang
tersebut
juga
berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku
perdagangan. membuat pedagang
kios kecil semakin terpuruk bahkan mati
karena tergerus keberadaan Alfamart dan Minimarket di gorontalo, yang
menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang
Kios tradisional. Di tambah lagi sistem
pelayan Alfamart yang membuka
tokonya 24
jam sehingga persaingan antara
alfamart dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Padahal usaha kecil atau kios tradisional
merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai
kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat
dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter
akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata
usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Dalam
Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu
jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau
tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket
yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga
di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya
alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket.
Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah
mendapat penanganan yang serius dari
pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga
sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan
diupayakan pemerintah, khususnya pemerintah kota gorontalo, sebagai rasa
tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk
melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak
tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya
kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah
mendapat penangan yang
serius
dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang
nyaman dan menarik adalah
suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur
tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena
tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart
yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada
disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih
memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart
terhadap toko-toko kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar